Nama : Ayu lestari
NIM : 081510532
Kelas : IV A
Fakultas : Ilmu kesehatan
Mata Kuliah : Komunikasi Kesehatan
Hari / Tgl : Kamis, 27 Mei 2010
“Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga”
PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat) adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran, sehingga keluarga beserta semua yang ada di dalamnya dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat.
PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
PHBS di Rumah Tangga dilakukan untuk mencapai Rumah Tangga ber PHBS yang melakukan 10 PHBS yaitu :
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
2. Memberi ASI ekslusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik di rumah sekali seminggu
8. Makan buah dan sayur setiap hari
9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
2. Memberi ASI ekslusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik di rumah sekali seminggu
8. Makan buah dan sayur setiap hari
9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah
Ø Tidak Merokok Di dalam Rumah
Kebiasaan merokok di dalam rumah sangat tinggi. Saat ini hampir di semua rumah tangga merokok di dalam rumah sudah menjadi kebiasaan.
“Padahal dampak buruknya sangat tinggi sekali merokok di dalam rumah. Apalagi kalau ada anak-anak kecil. Dalam 10 Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, salah satunya merekomendasikan untuk tidak merokok di rumah. Dilarang karena sejumlah dampak buruk yang diakibatkan.
“Padahal dampak buruknya sangat tinggi sekali merokok di dalam rumah. Apalagi kalau ada anak-anak kecil. Dalam 10 Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, salah satunya merekomendasikan untuk tidak merokok di rumah. Dilarang karena sejumlah dampak buruk yang diakibatkan.
Efek rokok memang sungguh buruk, tak hanya bagi si pengisap, tetapi juga untuk perokok pasif pertama dan kedua di rumah Anda.
1. Perokok pasif pertama adalah orang yang kebetulan berada satu ruangan dengan perokok dan ikut menghirup asapnya.
2. Sedangkan perokok pasif kedua adalah orang lain yang terkena residu asap rokok tersebut melalui pakaian, rambut, mobil, atau apa pun yang terkena hembusan asap tersebut.
Mereka adalah keluarga Anda. Kecintaan macam apa jika perilaku Anda membahayakan keluarga sendiri, khususnya bagi para perkok pasif kedua ?
Menurut para peneliti, residu asap rokok bisa sangat berbahaya untuk anak-anak yang mungkin akan menjilat atau menyentuh permukaan benda-benda yang terpapar asap tersebut.
Para peneliti di Lawrence Berkley National Laboratory di California telah mempelajari nikotin yang terserap pada materi di dalam ruangan, atau interior di dalam mobil perokok. Hasilnya menunjukkan bahwa menghindar dari ruangan dimana banyak orang sedang merokok tidak cukup melindungi kesehatan Anda.
Penemuan yang dipublikasikan di Proceedings of the National Academy of Scientists ini, menyarankan agar Anda sebisa mungkin tidak menyentuh karpet tua, kursi, tirai, atau benda-benda lain yang mungkin sudah terpapar tembakau.
Penemuan yang dipublikasikan di Proceedings of the National Academy of Scientists ini, menyarankan agar Anda sebisa mungkin tidak menyentuh karpet tua, kursi, tirai, atau benda-benda lain yang mungkin sudah terpapar tembakau.
Sementara itu untuk mengurangi dampak merokok bagi orang yang tidak merokok, Dinkes membuat program area bebas rokok. Selain membuat kawasan bebas rokok juga di lingkungan pemerintahan itu wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar