Minggu, 04 Desember 2011

FARMAKOLOGI SOSIAL DAN PENGOLAHAN OBAT

TUGAS TERSTRUKTUR KELOMPOK

MATA KULIAH : FARMAKOLOGI SOSIAL DAN PENGOLAHAN OBAT
DOSEN : EKA MULYANTI, S. Farm. Apt


DISUSUN OLEH :
AYU LESTARI                    081510532
TEGUH YULIANTO         081510034
SUSANA                             081510088
HENI NOVIYANTI           081510527
ANDRIAN SATRIADI      081510031
ILUMINATA SISWANA                 081510067








UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
2010

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum wr. Wb
            Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan hidayahNya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “EFEK-EFEK PENGGUNAAN OBAT” dengan baik dan tepat waktu.
            Dalam penulisan makalah ini kami telah banyak mendapatkan bantuan berupa bimbingan, petunjuk, data dan saran maupun dorongan moril dari berbagai pihak. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada dosen kami ibu Eka mulyanti, S.Farm, Apt serta teman-teman yang telah ikut membantu kami.
            Apabila dalam makalah kami ini terdapat kesalahan, maka kami menerima saran dan kritik yang mendukung demi kebaikan makalah kami. Kami berharap apa yang telah dilakukan ini tidak sia-sia dan makalah ini dapat bermanfaat serta berguna bagi seluruh pembaca. Akhir kata kami ucapkan wassalam dan terima kasih.




Pontianak, 12 Mei 2010

Penyusun



DAFTAR ISI
Halaman
Kata Pengantar...................................................................................................................... i
Daftar Isi................................................................................................................................ ii
Bab I Pendahuluan................................................................................................................ 1
Latar Belakang............................................................................................................ 2
           Tujuan.......................................................................................................................... 3
Bab II Pembahasan............................................................................................................... 4
            Pengertian Obat......................................................................................................... 4
            Jenis-jenis Obat.......................................................................................................... 5
            Efek-efek Penggunaan Obat...................................................................................... 5
Bab III Penutup..................................................................................................................... 7
            Kesimpulan................................................................................................................ 7
Daftar Pustaka ...................................................................................................................... 8

 
BAB I    
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Dalam dunia farmasi saat ini berkembang dengan pesatnya yang ditandai dengan banyaknya bermunculan pabrik farmasi baru dan berkembangnya sebuah produk dari satu pabrik yang bias memunculkan aneka ragam merek dan kegunaan sebuah obat yang dihasilkan dari sebuah pabrik farmasi. Dari sinilah kita bangsa Indonesia patut berbangga dengan telah berhasilnya anak- anak bangsa ini bisa memanfaatkan sumber daya yang sangat melimpah tersebar di seluruh tanah air ini.

Sekarang ini dunia kesehatan baru menjadi perhatian semua kalangan baik dari masyarakat yang sudah mulai peduli tentang kesehatan dirinya maka banyak dokter yang praktek sendiri atau berkelompok, kalangan swasta dengan berdirinya poliklinik, rumah bersalin, rumah sakit, pendidikan kesehatan sampai pemerintah sendiri ikut mendukung berkembangnya dunia kesehatan sehingga selalu membimbing dan memantau pelaksanaan undang- undang kesehatan.

Hubungan hukum antar tenaga kesehatan (dokter, apoteker) menjadi perbincangan setelah dikeluarkan UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Secara rinci, UU Perlindungan Konsumen memberikan pengaturan tentang hak serta kewajiban, baik bagi pemberi jasa maupun pengguna jasa. Dengan demikian, perlu dilakukan pengkajian terhadap pemberi jasa dibidang kesehatan atau farmasi, karena sifatnya khusus dan teknis serta tidak dapat diketahui oleh sembarang orang. Memang, dalam dunia kesehatan terdapat standart profesi. Akan tetapi, tentunya setiap individu mempunyai kekhususan. Hal inilah yang menyebabkan adanya kekhususan terhadap hubungan antara pemberi jasa kesehatan dengan pengguna jasa. Demikian pula terhadap pemberi jasa di rumah sakit.

Menurut literature, hamper 80 % dari kasus tuntutan malpraktil terjadi di rumah sakit.  Bila ada tuntutan mengenai kejadian di rumah sakit, siapa yang harus dituntut? Dokternya, perawatnya, atau farmasinya.Seberapa jauh rumah sakit bertanggung jawab secara perdata? Diperlukan suatu pengaturan dan peraturan yang jelas mengenai tanggung jawab masing- masing profesi yang terlibat merawat pasien. Misalnya dokter, farmasis, dan ahli gizi.

Seandainya seorang pasien yang keracuna obat diduga akibat : pemakaian obat yang terlalu lama (terakumulasi) sementar efek samping obat tersebut lambat (delay) sehingga meninggal, siapakah yang bertanggung jawab? Apakah dokter saja atau doker dan farmasis? Apakah wajar saat ini hal tersebut dituntut ke farmasis sementarperan farmasis di rumah sakit cenderung hanya menangani hal- hal yang bersifat administrasi dan manajemen barang/ perbekalan. Farmasis sangat jarang dilibatkan dalam melayani atau merawat pasien di ward/ ruangan (farmasi klinik). Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk membuat makalah ini, yang tujuannya supaya konsumen dalam menggunakan obat tepat sesuai aturan pakai obat.

B.     TUJUAN

Penyusunan makalah ini bertujuan agar kita bias mengetahui :
1.      Pengertian obat
2.      Jenis-jenis obat
3.      Efek atau dampak penggunaan obat
Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.




BAB II
 PEMBAHASAN
A.     PENGERTIAN OBAT
Apotek adalah tempat pengabdian dan praktek profesi farmasi. Kegiatan bisnis yang dilakukan disini, memberikan cirri khusus yang sangat berbeda disbanding usah bentuk lain, walaupun tujuan akhir sama- sama untuk mendapatkan keuntungan sebesar- besarnya. Pembeda nyata yang terlihat tidak saja pada kekhususan barang yang diperjual belikan- obat- obatan, perbekalan farmasi ataupun alat kesehatan lainnya, tetapi juga dari segi persyaratan sahnya penjualan, basarnya risiko barang tidak tepat, aturan pemakaian, dan perbedaan dalam hal standar maksimal harga penjualan.

Demikian pula dalam hal penyerahannya kepada pembeli, dipersyaratkan kehadiran seorang apoteker sebagai sosok yang paling bertanggung jawab terhadap terjaminnya keamana pemakaian obat. Informasi- informasi penting tentang obat merupkan hal yang mutlak dimengerti oleh pasien.Kalau perlu seorang apoteker memberikan waktu khusus untuk menerangkan secara lebih rinci akibat berlanjut dari efek samping obat tersebut.

Dari segi harga, suatu apotik tidak mengenal strategi penjual seperti barang dagang lain yang mengenal baik naik- turunnya harga tergantung kondisi pasar saat tertentu. Sehingga istilah- istilah pemberian diskon, hadiah bagi pembeli jumlah tertentu, sayembara berhadiah dan lain sebagainya, tidak pantas (etis) untuk diterapkan.Jika diperbandingkan dengan took obat, usaha diapotik jelas pula berbeda walaupun secara umum masyarakat tahu bahwa keduanya menjual obat.

Menurut aturannya, toko obat hanya diperbolehkan menjual obat golongan obat bebas dan obat bebas terbatas. Penyerahannya pun tidak harus oleh seorang apoteker tetapi cukup seorang assisten apoteker. Kemudian, toko obat juga tidak berhak melayani resep dokter, baik itu dokter umum,dokter gigi, maupun dokter hewan. Mekanisme pengaturan pendistribusian obat sampai ke konsumen dengan tata cara demikian ini, merupkan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan obat serta beredarnya obat- obat palsu. Untuk kasus obat palsu, sepanjang tahun 1999-2002 ini sudah sebanyak 55 item produk obat palsu disita dalam berbagai razia di sejumlah tempat di Indonesia. Dan dari beberapa pelakunya sudah ditangkap dan divonis pengadilan. Golongan obat-obatan yang banyak dipalsukan di pasaran terutama golonga antibiotika, analgetik,antipiretik, histamin, sirop obat batuk, antidiabetes dan antihipertensi. Harga obat palsu jauh lebih murah, namun penggunaan obat palsu ini tentu saja akan berdampak buruk bagi pasien yang mengkonsumsinya. Sakit tidak berangsur sembuh tetapi kondisi justru bertambah parah.

Obat adalah salah satu zat asing yang masuk kedalam tubuh kita dan memberikan efek atau dampak, bbaik itu di inginkan maupun tidak di inginkan. Masyarakat adalah konsumen atau pengguna obat tersebut. Masyarakat Indonesia masih banyak yang belum bisa mengenyam pendidikan seperti yang diharapkan pemerintah terutama

Masyarakat yang hidup di desa- desa atau yang jauh dari gemerlap perkotaan. Dari keadaan masyarakat diatas maka sebenarnya pabrik farmasi berusaha dengan member informasi atau keterangan kandungan dari sebuah produk obat yang diproduksinya pada bungkus produk tersebut, mengenai :
1.      Nama dagang obat
2.      Mengandung
3.      Farmakologi
4.      Indikasi
5.      Kontra indikasi
6.      Efek samping
7.      Peringatan dan perhatian
8.      Cara penyimpanan
9.      Aturan pakai
B.     JENIS-JENIS OBAT
Ø  Menurut istilah :
1.      Obat jadi
2.      Obat patent
3.      Obat asli
4.      Obat baru
Ø  Menurut UU kesehatan
1.      Obat bebas
2.      Obat bebas terbatas
3.      Obat keras
4.      Obat psikotropika
5.      Obat narkotika

C.     EFEK-EFEK PENGGUNAAN OBAT
Efek samping obat adalah suatu reaksi yang tidak diharapkan dan berbahaya yang diakibatkan oleh suatu pengobatan. Efek samping obat, seperti halnya efek obat yang diharapkan, merupakan suatu kinerja dari dosis atau kadar obat pada organ sasaran. Interaksi obat juga merupakan salah satu penyebab efek samping. Hal ini terjadi ketika tenaga kesehatan (dokter, apoteker, perawat) lalai dalam memeriksa obat yang dikonsumsi oleh pasien, sehingga terjadi efek-efek tertentu yang tidak diharapkan di dalam tubuh pasien. Bertambah parahnya penyakit pasien yang dapat berujung kematian merupakan kondisi yang banyak terjadi di seluruh dunia akibat interaksi obat ini. Interaksi ini dapat terjadi antar obat atau antara obat dengan makanan/minuman. Bahkan tanaman yang digunakan dalam pengobatan alternatif yang disangka aman oleh sebagian besar masyarakat juga dapat berinteraksi dengan obat lainnya. Contohnya adalah tanaman St. John's wort (Hypericum perforatum), yang digunakan untuk pengobatan depresi sedang. Tanaman ini menyebabkan peningkatan enzim sitokrom P450 yang berperan dalam metabolisme dan eliminasi banyak obat-obatan di tubuh, sehingga pasien yang mengkonsumsi St John's wort akan mengalami pengurangan kadar obat lain dalam darah yang digunakan bersamaan.
Berikut ini adalah contoh dari efek samping obat yang biasanya terjadi:
1.      Aborsi atau keguguran, akibat Misoprostol, obat yang digunakan untuk pencegahan (gastric ulcer) borok lambung yang disebabkan oleh obat anti inflamasi non steroid.
2.      Ketagihan, akibat obat-obatan penenang dan analgesik seperti diazepam  serta morfin.
3.      Kerusakan janin, akibat Thalidomide dan Accutane.
4.      Pendarahan usus, akibat Aspirin.
5.      Penyakit kardiovaskular, akibat obat penghambat COX-2.
6.      Tuli dan gagal ginjal, akibat antibiotik Gentamisin.
7.      Kematian, akibat Propofol.
8.      Depresi dan luka pada hati, akibat Interferon.
9.      Diabetes, yang disebabkan oleh obat-obatan psikiatrik neuroleptik.
10.  Diare, akibat penggunaan Orlistat.
11.  Disfungsi ereksi, akibat antidepresan.
12.  Demam, akibat vaksinasi.
13.  Glaukoma, akibat tetes mata kortikosteroid.
14.  Rambut rontok dan anemia, karena kemoterapi melawan kanker atau leukemia.
15.  Hipertensi, akibat penggunaan Efedrin. Hal ini membuat FDA mencabut status ekstrak tanaman efedra (sumber efedrin) sebagai suplemen makanan.
16.  Kerusakan hati akibat Parasetamol.
17.  Mengantuk dan meningkatnya nafsu makan akibat penggunaan antihistamin.
18.  Stroke atau serangan jantung akibat penggunaan Sildenafil (Viagra).
19.  Bunuh diri akibat penggunaan Fluoxetine, suatu antidepresan.




BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Dalam rangka mensehatkan masyarakat tanpa membedakan tingkat pendidikan dan wilayah maka produsen farmasi obat harus memberikan penjelasan tentang produk obat yang dipasarkan baik lewat dokter/apotik maupun langsung lewat warung-warung yang ada pada sudut-sudut kehidupan masyarakat, dengan menggunakan teknologi visual atau gambar yang tujuanya memberikan penjelasan pada pemakai obat sehingga semua rantai yang terhubung bisa memahami maksud dari obat itu














DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar